Viral Di Tiktok..!! Seorang Bapak Di Cikarang Timur Setubuhi Dua Anak Kandung Bertahun-tahun.

SAMBAR.ID//KABUPATEN, BEKASI  - Seorang pria Parubaya bernama Edi Hartono dilaporkan istrinya R karena tega menyetubuhi dua putrinya kandungnya sendiri yang masih dibawah umur sejak 2016 silam. 


Hal tersebut terungkap setelah putrinya bercerita tentang kelakuan bejat ayah kandungnya kepada sang ibu berinisial R. 


Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa terungkap. Selasa (8/4/2025).


Edi menyetubuhi kedua putrinya ER (20) disetubuhi saat masih dibawah umur sejak 2016 sedangkan SN (13) disetubuhi sejak 2023 di rumahnya di Jalan Rengas Bandung, Kampung Ceger, Gang Putri Bundo RT002/002 Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur, kasus ini terungkap setelah keduanya bercerita kepada ibu korban kerap disetubuhi ayahnya pada 28 Maret 2025.


Pelaku Edi melakukan aksinya saat putrinya pulang sekolah dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Edi mengancam korban agar mau melakukan hubungan, jika tidak akan diusir dari rumah dan tidak dinafkahi.


Usai melakukan hubungan, pelaku memberikan uang kepada korban sembari mengatakan agar korbab tidak mengatakan kepada siapa-siapa tentang perbuatannya itu.


"Tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan siapa-siapa, kalau sampai bilang akan diusir, tidak dinafkahi dan jangan anggap sebagai ayah" jelas Kombes Mustofa.


Edi kini mendekam di penjara dan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)




Lebih baru Lebih lama