Tuduhan Arogansi, Mediasi Digelar Komisi Informasi dan Kominfo, Ini Klarifikasi ESDM Sulteng


KABID Minerba (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers yang dimediasi oleh Komisi Informasi (KI) Sulteng/F-IST Muchsin Radar 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers yang dimediasi oleh Komisi Informasi (KI) Sulteng, Rabu (16/4/2025). 


Klarifikasi tersebut menyusul pemberitaan yang menyebutkan dirinya bersikap arogan terhadap wartawan. Melalui pernyataannya, Sultanisah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menjelaskan kronologi kejadian yang dimaksud. 


Dia menegaskan bahwa sikapnya bukan karena tidak menghormati media, tetapi karena jadwal kerja yang padat, terutama dalam persiapan pendampingan kunjungan Gubernur Sulteng ke Morowali Utara.


Berikut Kronologi Kejadian:

10.00 WITA: Menerima tamu terkait klarifikasi WIUP.

10.30–11.30 WITA: Rapat internal dengan dua staf.

11.22 WITA: Tamu baru datang dan langsung diterima pukul 11.58 WITA.

Saat diruangan: Diminta staf untuk menemui media, namun diarahkan ke Sekretaris Dinas karena masih dalam pertemuan.

14.00 WITA: Bertemu wartawan dan menyatakan masih sibuk.

14.13 WITA: Dipanggil oleh Ajudan Gubernur.

16.30 WITA: Menanggapi via WhatsApp permintaan klarifikasi dari pimpinan redaksi media.


Olehnya Sultanisah menegaskan bahwa dirinya tetap berkomunikasi secara aktif dengan pihak media, dan menyampaikan kesiapannya untuk memberi keterangan yang dibutuhkan. 


“Kami menyadari pentingnya komunikasi dengan media, dan jika ada kesalahpahaman, kami terbuka untuk meluruskannya,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meminta agar masalah ini diselesaikan secara baik dan proporsional. Ketua KI Sulteng, H. Abbas H Rahim, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 



Dirinya juga menekankan peran aktif PPID di setiap OPD dalam menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses.


“Meja informasi harus menjadi garda depan pelayanan publik, bukan sekadar menunggu formulir yang disodorkan,” ujar Abbas.


Sekretaris Kominfo Sulteng, Aswin Saudo, turut membenarkan perlunya kesiapan informasi di setiap OPD. “Informasi yang disampaikan kepada media menjadi bagian penting dari keterbukaan dan validitas informasi kepada masyarakat,” ucapnya.


Konferensi pers ini dihadiri anggota Komisi Informasi Sulteng seperti H. A. Rahim, MH (Ketua), Dr. Jefit Sumapaow (Wakil Ketua), Sutrisno, Yusuf, SH, M.Si (Kabid PSI), dan Nourma Mardiana, SH, M.Si, MH (Kabid ESA), serta jajaran dari Kominfo Sulteng.***

Lebih baru Lebih lama