SAMBAR.ID, Makassar, Sulsel - Sekitar 200 orang lebih Massa aksi dari The Legend 120, mendatangi Helens Night Mart Makassar yang berada di Jl. A.P. Pettarani Makassar sekitar Pukul. 23.00 WITA,
bukan tanpa sebab, sebelumnya berita diduga pasangan sesama jenis berciuman didepan ramai diperbicangkan, jelas ini menjadi catatan buruk dan memalukan bagi Kota Makassar, seolah terjadi pembiaran oleh pihak management Helens Night Mart, pada kejadian tersebut.
Selain itu, yang membuat kami geram adanya indikasi beberapa anak-anak di bawah umur juga dapat dengan leluasa memasuki akses Tempat hiburan malam tersebut yang ditakutkan dapat merusak pribadi dan moral para pemuda kota makassar.
Bahkan, melihat peta adanya tempat hiburan malam ini kita dapat melihat secara gamblang bahwa Tempat ini dekat dengan beberapa objek seperti mesjid,kampus,dsb. Dan tidak dapat di pungkiri selama berdirinya Helen's Play Mart sering terjadi keributan setiap malam di tempat tersebut.
Hal lain ternyata terungkap, dugaan terkait beberapa dokument perijinan mulai dari SPKL, Penjualan Minol, Ijin Club, dsb ternyata tidak dapat ditunjukkan oleh kepada massa aksi, hal ini pun disaksikan oleh beberapa pihak dari pemerintah kota baik tingkat kecamatan.
Muhammad Rusdi yang diketahui adalah Ketua Umum The Legend 120 sekaligus Koordinator Aksi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak management Helens Night Mart dan Pihak Pemerintah Terkait, Ia Menduga terjadi kongkalikong atas tidak tegasnya sikap yang diambil pihak yang dimaksud,
"Kami rasa ini sangat jelas, bahwa hal yang dipertontonkan terkait adegan Ciuman yang dilakukan oleh LGBT ini sangat menjijikkan, HARAM Hukumnya untuk Kota Makassar yang kami cintai dipertonkan hal yang jelas-jelas dilarang keras oleh agama, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah ?
tidak ada sanksi tegas yang diberikan ?"
Udy sapaan akrabnya menegaskan, ada apa ini ? kenapa ini Pihak Pemerintah seolah tutup mata akan hal tersebut, kalau memang pemerintah betul-betul ingin memperlihatkan sikap ketegasannya, kami menantang pihak stakeholder diawali oleh dinas terkait yang harus menyatakan sikap berani menutup permanen tempat yang kami anggap laknat tersebut !
bukan hanya persoalan aktivitas asusila, tetapi juga saat dilokasi aksi, ijin-ijin dan kelengkapannya kami duga tidak dimiliki oleh Helens Night Mart Makassar,
"Tindakan asusila sesama jenis, hampir setiap malam laporan perkelahian terjadi didepan helens, dan bahkan disaksikan oleh ratusan mata manusia, serta menjadi saksi pihak stakeholder pemerintah kota, Pihak Helens tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumennya,
maka secara tegas, kami minta atas nama Menjaga Marwah nama baik kota Makassar, kami The Legend 120 mengharamkan HELENS NIGHT MART MAKASSAR KEMBALI BEROPERASI, dan kami minta untuk segera dilakukan penyegelan dan penutupan secara permanen"
"kami juga akan segera menginvestigasi THM lainnya agar dapat tertib administrasi dan tidak lagi terulang hal najis asusila LGBT"
"AKSI Gelombang lebih besar pasti akan kami lakukan, dibeberapa titik,
seperti dinas PTSP, Balaikota, dan menjadi Konsen kami kembali Pada tanggal 24 April 2025 esok hari dengan untuk memastikan Helens tidak lagi berada dikota Makassar"
Jelas Rusdi. (Al)