Tekan Angka Kriminalitas Polsek Bangko Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curas Di Bagansiapiapi


Sambar.Id Rohil- Pada Hari Senin Tanggal 14 April 2025 Mengabarkan " BAGANSIAPIAPI - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 21.30 wib, di Jalan Kecamatan, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.


Korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa pelaku Tio melakukan aksi kekerasan dengan merampas tas miliknya yang berisi dompet, handphone Vivo Y17s, dan uang tunai Rp250.000.


Kejadian bermula ketika korban sedang berada di depan MTQ. Pelaku mendekati korban dan sempat berbicara sebelum akhirnya merampas tas korban. Saat korban mencoba merebut kembali tasnya, pelaku memukul korban hingga pingsan. Dua orang saksi, Suherjony dan Safarudin, segera membantu korban dan membawanya ke rumah sakit.


Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Irwandy H. Turnip SH.MH untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, pada Kamis, 10 April 2025.


Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan lokasi barang bukti, termasuk handphone korban yang dititipkan kepada saudaranya dan tas korban yang disimpan oleh seorang kenalannya. Barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.


Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar di dahi dan luka lecet di bibir. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Korban Ayu memberikan apresiasi kepada tim Reskrim yang sigap berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. "Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada polsek bangko dimana respon cepat menangani perkara yang saya alami" ujarnya.


Kapolsek bangko juga menerangkan Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengamanan tersangka, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan. Polsek Bangko mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.


Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Bangko menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber : Kadi Humas Polsek Bangko

Lebih baru Lebih lama