Seorang Anak Nekat Bakar Mobil Milik Ibu Kandung

Sambar.id, Baturaja - Pelaku SF (36) Alamat Dusun II Desa Keban agung Kec. Semidang aji Kab. OKU diamankan Polsek Semidang Aji Polres Oku terkait perbuatan Pelaku yang nekat membakar kendaraan jenis R4 (mobil) milik ibu kandungnya.


Peristiwa tersebut bermula Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira jam 19.00 wib, Pelaku datang ke rumah pelapor adik kandung Pelaku atas nama Miliyuni Purwanti (26) Alamat Desa Keban agung Kec. Semidang aji Kab. OKU dengan maksud hendak meminta BPKB mobil ibu kandung yaitu korban Suarna (66) tetapi tidak diberi oleh Pelapor.


Ketika permintaan Pelaku tidak dipenuhi, saat itu juga Pelaku marah dan nekat menyiramkan mobil ibunya (korban) yang terparkir di depan rumah pelapor menggunakan minyak yang sebelumnya diambil oleh Pelaku dari dalam tangka yang dimasukkan kedalam botol aqua ukuran sedang.


Kemudian engan nekat pelaku langsung membakar kendaraan tersebut hingga hangus terbakar.


Saat kejadian tersebut, Personel Polsek Semidang Aji mendatangi lokasi yang mana petugas berusaha mengamankan pelaku namun pelaku mengurung diri di dalam kamarnya.


Petugas terus berkoordinasi dengan korban dan keluarga Pelaku hingga pada Hari Selasa (22/04/2025) sekira jam 03.00 Wib, dengan dibujuk oleh ibu kandung nya, pelaku pun bersedia membuka pintu kamar dan menyerahkan diri ke petugas.


Dari kejadian tersebut petugas mengamankan Pelaku dan barang bukti bangkai 1 ( satu ) unit mobil Datsun Go yang sudah hangus terbakar, 1 (satu) buah korek api gas.

Amel

Lebih baru Lebih lama