Sambar.id, Baturaja – Rutan Kelas IIB Baturaja kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Selasa (22/4). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).
Penggeledahan blok hunian dimulai pada pukul 08.20 WIB hingga 09.00 WIB di blok hunian warga binaan, yang dipimpin oleh Abdul Hamid selaku Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja dan Alwi Adinoto sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan serta staf pengamanan dan regu pengamanan IV.
Kepala Rutan mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan.
"Dalam penggeledahan hari ini, ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone, alat beas memasak, kipas angin, kartu remi, dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut langsung diamankan. "ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Rutan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Ka.KPR menyebutkan, barang-barang larangan yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.(A1113L)