SAMBAR.ID, Sigi, Sulteng - Kepolisian Resor Sigi bersama Forkopimda Kabupaten Sigi dan stakeholder terkait melaksanakan penutupan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi. Minggu (27/04/25).
Pada giat tersebut, Polres Sigi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa 13 (sembilan) karung material tambang ukuran 25 kg, serta satu orang warga yang diduga melakukan aktifitas tambang ilegal.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga S.H.,S.I.K., M.H. mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan gabungan TNI-Polri bersama dengan Pemda Sigi dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, dengan harapan ke depan tidak ada lagi aktifitas tambang ilegal di kawasan Lindu.
"Jadi, kami bersama-sama, bukan hanya Polri sendiri, melakukan kegiatan penutupan pertambangan emas tanpa izin ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi aktifitas tambang ilegal di kawasan Lindu," ucapnya.
Lanjut Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan penutupan PETI tersebut melibatkan sebanyak 61 personel Polres Sigi dan Polsek Kulawi serta dibantu TNI dan stakeholder lainnya, Terang Kapolres.
"Lokasi sudah kami pasang garis polisi dan berdasarkan hasil keputusan, di area lokasi tambang akan dibangun Pos yang melibatkan personel Polres Sigi, TNI, Pol-Hut serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah tersebut sehingga para pelaku PETI tidak kembali lagi melakukan penambangan di lokasi tersebut," tambah kapolres.
Terkait barang bukti dan terduga pelaku PETI telah diamankan di Polres Sigi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Sigi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi pertambangan emas tanpa izin (PETI).
"Dampak negatif dari PETI ini dapat mengakibatkan bencana alam, longsor, banjir, pencemaran lingkungan dari penggunaan bahan kimia yg dapat merusak pertumbuhan manusia dan ekosistem lainnya, bahkan konflik sosial", tegas Kapolres.
Sementara Bupati Sigi, Rizal Intjenae menegaskan komitmen Pemda Sigi untuk memberantas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sigi.
“Untuk para penambang ilegal, di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, dan Balai Taman Nasional hadir di sini, walaupun lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten,” ujar Bupati Sigi.
Hadir dalam kegiatan penutupan tambang antara lain Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu di Sigi Mayor Inf. Tarno, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid.
Tak ketinggalan Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus, Kasat Pol PP Sigi Andi Ilham, dan Kadis PUTR Sigi Edy Dwi Saputra.***
Source : Humas Polres Sigi