Pernyataan Walikota Adhan Sangat Tidak Etis



Sambar.Id Gorontalo - Pernyataan seorang wali kota yang menyebut Gubernur dengan istilah "dungu" bukan hanya mencerminkan kegagalan dalam menjaga etika komunikasi pemerintahan, namun juga mengindikasikan kegagalan dalam memahami substansi persoalan. Pernyataan tersebut tidak etis, tidak berlandaskan pada falsafah daerah kita. Ini adalah contoh buruk bagi generasi muda Gorontalo, ujar juru bicara gubernur gorontalo, Dr. Alvian Mato SH. M.Pd.I ( Jum'at 11 April 2025 )


Menurutnya sosok Gubernur Gusnar Ismail adalah pengajar di Lemhannas, pendidik para jenderal, gubernur, hingga kapolda. Beliau mengabdi dengan akal sehat, bukan dengan narasi provokatif. Beliau memimpin dengan visi, bukan dengan serangan verbal. Tuduhan bahwa Gubernur tidak memperjuangkan Gorontalo dalam RUPS BSG adalah asumsi kosong yang tidak didukung oleh data dan mekanisme formal dalam pengambilan keputusan di BSG. Terlebih salah satu kepala daerah yang tidak masuk ruangan setelah penetapan komisaris dan direksi. Sehingga ia tidak menjalani langsung proses rapat umum pemegang saham, " paparnya.


Keputusan dalam RUPS bukan ditentukan oleh satu gubernur atau satu daerah. RUPS adalah hasil dari konsolidasi antar pemegang saham berdasarkan nilai saham dan perhitungan manajemen risiko korporasi. Menyederhanakan kegagalan lobby ke dalam tudingan "menjual Gorontalo" adalah bentuk pengaburan terhadap fakta hukum dan mekanisme tata kelola perusahaan daerah.


Diakhir keterangannya kepada awak media pihaknya mengatakan bahwa demokrasi mengajarkan kita untuk menyampaikan kritik secara argumentatif, bukan destruktif. Jika seorang pejabat daerah memelintir narasi hanya untuk membangun popularitas pribadi, maka itu adalah bentuk kemunduran demokrasi. Kritik harus berbasis data, bukan cerita jalanan. Opini tanpa verifikasi adalah karlota, bukan narasi negara, " pungkasnya.

( syarief 01 )

Lebih baru Lebih lama