Sambar.Id Pangandaran - Ratusan penonton adu Bagong yang di adakan di desa Cigugur tidak mengantongi izin dan di bubarkan oleh aparat TNI-POLRI kepolisian polres Pangandaran.06/04/2025.
acara adu Bagong yang di adakan di desa Cigugur itu sudah sering kali di lakukan dan menjadi tontonan acara setiap tahun oleh warga kabupaten Pangandaran dan bahkan pengunjung juga yang nonton acara adu Bagong ada juga yang hadir dari luar kota seperti kabupaten Subang, Sumedang, bandung dan Majalengka .
Tapi sayang nya di keseruan yang lagi asik pengunjung yang hadir menonton acara adu Bagong di hentikan dikarenakan tidak mengantongi izin dari aparat kepolisian .
Pembubaran acara adu Bagong di yang bubarkan, di kawal ketat langsung oleh Kapolres dan komandan kodim kabupaten Pangandaran beserta anggota nya .
Dari acara adu Bagong ini terjadi nya pembubaran oleh aparat kepolisian TNI/ polri di karenakan kelalaiannya pihak ketua panita dan panita pengadaan acara adu Bagong.
Pembubaran acara adu Bagong berjalan dengan baik dan masyarakat sebagai mana penoton semua bisa memaklumi nya karna terhentinya pembubaran acara adu Bagong ini .