Pasuruan Digegerkan Surat Peringatan Aliansi Masyarakat Semare Untuk Perusahaan Gas


SAMBAR.ID // PASURUAN – Aliansi Masyarakat Semare mengguncang Pasuruan dengan aksi penyampaian surat peringatan kepada lima perusahaan energi besar yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi ini berlangsung pada Sabtu, (12/04/2025) pukul 11.00 WIB di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. 


Surat peringatan tersebut ditujukan kepada:

  • Husky-CNOOC Madura Limited (HCML)
  • PT Gas Negara Tbk (PGN)
  • PT Parna Raya
  • PT Pertagas Niaga
  • PT Isagas

Surat yang di tandatangani oleh Mas’ud dan Holidulloh selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Semare ini menyuarakan keprihatinan atas penggunaan lahan milik warga serta Tanah Kas Desa (TKD) untuk kepentingan operasional perusahaan gas, tanpa adanya penyelesaian hak-hak masyarakat secara adil dan menyeluruh.


 Selama bertahun-tahun, lahan kami telah di gunakan untuk penanaman pipa dan fasilitas lain nya, Namun hingga kini, kami belum melihat penyelesaian yang memuaskan terkait hak atas tanah dan kompensasi yang seharusnya kami terima," ungkap Mas'ud dalam pernyataan tertulis.


Aliansi Masyarakat Semare secara tegas menuntut seluruh perusahaan untuk menghentikan aktivitas di atas lahan yang di sengketakan—termasuk inspeksi, perawatan, distribusi gas, dan pengembangan fasilitas—hingga hak-hak masyarakat dipenuhi. 


Mereka memberikan tenggat waktu selama 7 hari kalender sejak 10 April 2025 untuk mendapatkan tanggapan. Jika tidak ada respons, masyarakat menyatakan akan menempuh jalur hukum serta aksi lanjutan bersama elemen masyarakat lainnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh aparat kepolisian dan TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi. Pendampingan hukum diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, yang diwakili oleh Ketua DPP LBH Cakra, Bapak Lutfi, S.H., dan Ketua DPC LBH Cakra Pasuruan Raya, Yunita, S.Sos., S.H. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Semare dalam menuntut keadilan atas hak tanah mereka.


Mas’ud juga menyampaikan bahwa upaya ini telah dilakukan sejak lama dan dibawa ke berbagai jenjang pemerintahan.


Saya suda menyampaikan ke pak Taufik. Baik dalam pertemuan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan ke pak Prabowo sendiri, saya tetap  menyatakan" Tanah desa kita" yang penting itu anda faham dan jelas bahwa kedatangan warga masyarakat Semare adalah untuk menuntut hak nya," tegas nya di hadapan massa.


Tembusan surat peringatan ini telah disampaikan kepada Bupati Pasuruan, Ketua DPRD Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Camat Kraton, Kepala Desa Semare, dan Ketua BPD Desa Semare.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil peran sebagai penengah agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan bermartabat bagi seluruh pihak.

(Laporan: Ilmia // Sambar.id)

Lebih baru Lebih lama