Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari, Kembali Menjadi Sorotan Setelah Beredar Surat Pemanggilan Dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu Terkait Dugaan Penggarapan Kawasan HPT Di Wilayah Air Berau


Sambar.id, Mukomuko - Bengkulu Sambar id. 16 April 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, kembali menjadi sorotan setelah beredar surat pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terkait dugaan penggarapan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Air Berau.

 

Dalam surat bertanggal 14 Maret 2025 tersebut, Zamhari dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB di ruang Tipiter Polda Bengkulu. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan salah satu LSM di Mukomuko mengenai dugaan pelanggaran dalam pengelolaan lahan HPT.

 

Sebelumnya, Zamhari juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus yang menyeret nama Rohidin, salah satu kader Golkar yang menjabat sebagai ketua dewan.

 

Penggiat Ormas Progib, Nurul Huda Mohtar, membenarkan informasi tersebut kepada awak media Sambar.id Bengkulu . “Kami menerima surat edaran terkait pemanggilan Ketua DPRD Mukomuko oleh Polda Bengkulu. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan LSM terkait penggarapan kawasan hutan yang diduga ilegal,” ujar Nurul.

 

Nurul menyebut, kasus ini menambah catatan hitam terhadap kepemimpinan Zamhari sebagai unsur pimpinan DPRD Mukomuko. Ia juga menyoroti adanya berbagai keluhan masyarakat mengenai kepantasan dan kapabilitas unsur pimpinan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.


Nurul Huda menambakan kami bukan hanya di panggil di Proses pelanggan hutan harus di tangkap dan di tahan,,di kembangkan karna bukan hanya ketua DPRD banyak juga anggota nya yang melibas Hpt kita duga,,, maksud saya anggota DPRD Mukomuko tutup Nurul,,,

 

“Saya sangat kecewa dengan situasi ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, Ormas kami akan melaporkannya langsung ke Kapolri, mengingat saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang gencar memberantas kejahatan kehutanan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Mukomuko maupun Zamhari terkait pemanggilan tersebut.

(SJ)

Lebih baru Lebih lama