Konfrontasi Kades Matobiyai dan Dua Anleg Touna, Moh. Radun : Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

 

CAPTION : Kades Matobiyai Kecamatan Togean Moh. Radun, S.Pdi, yang menyoroti dua oknum anggota DPRD Tojo Una-una (Touna) /F-IST 


SAMBAR.ID, Touna, Sulteng - Sempat viral di media sosial (Medsos) adalah Kades Matobiyai Kecamatan Togean Moh. Radun, S.Pdi, yang menyoroti dua oknum anggota DPRD Tojo Una-una (Touna) sehingga mengundang reaksi dan beragam komentar netizen, dimana dirinya mempertanyakan status kedua anggota dewan tersebut.


Olehnya melalui konferensi Pers yang digelar Kades Matobiyai di Ampana, Moh. Radun menyoroti sikap pernyataan salah satu anggota dewan, dalam kunker di desanya, yang tak menunjukan etika dan intelektual seorang anggota parlemen.


"Saya menyoroti kedatangan sejumlah oknum anggota dewan ke Matobiyai yang katanya atas nama intitusi tetapi tidak dilegitimasi, sangat disayangkan mengunakan fasilitas institusi DPRD," bebernya.


Melalui keterangannya, pasca turunnya anggota dewan ke desanya, menurut informasi sudah di konfirmasi ke sekretariat DPRD Touna. Namun setelah dikroscek, ternyata tidak ada jadwal kelembagaan turun di Desa Matobiyai.


Semestinya, secara prosedural lanjutnya, ketika mereka menerima laporan masyarakat, seharusnya menyurat ke Bupati melalui Sekda, untuk ditindak lanjuti oleh Dinas PMD.


"Kalaupun alasan mereka berdasarkan informasi masyarakat, seharusnya laporan yang bersifat informatif, sebaiknya menelpon atau mengkonfirmasi saya, tidak perlu melalui jalur intitusi” cetus mantan Aktivis PMII Sulteng itu, Selasa, (23/4/2025).


Ia menduga kedatangan mereka dalam tafsirannya dimotivasi oleh sejumlah pendukung mereka, yang saat ini dalam proses hukum, berdasarkan laporan polisinya, terkait upaya menghalang-halangi kegiatan pembangunan proyek pemerintah desa.


Kuat dugaanya , bahwa sekelompok dari orang orang mereka telah melakukan provokasi, bahwa lapangan matobiyai akan dirabat dijadikan taman. Pembangunan fasilitas pemerintah diasumsikan dan disampaikan kepada masyarakat, hanya digunakan untuk fasilitas pribadi.


Kemudian berdasarkan program Pemerintah Desa sesuai Master plant, harusnya membuat rabat dengan ketinggian tertentu, agar tidak terancam banjir air laut (Rob). “Kita timbun diratakan dengan lapangan sehingga mengantisipasi agar tidak menciderai pemain” terang Moh. Radun.


Olehnya ia mengamati bahwa polemik yang terjadi di desanya, menurutnya hanya di Politisasi dengan isu yang dikembangkan, namun hanya sebagian kecil masyarakat yang menolak pembangunan itu.


Sebelumnya diketahui konfrontasi tersebut dimulai tahun 2021, sejak ia mengusulkan pembangunan dan pelebaran jalan dalam desa melalui dinas PU, seiring dengan dana desa. 


"Program tersebut telah dianggarkan namun dihalang-halangi, dengan cara door to door menghasut warga agar menolak relokasi," pungkasnya.


Menyikapi persoalan yang dihadapinya selama ini, ia akan mengambil langkah dan jalur hukum, karena persoalan ini tidak bisa dihadapi dengan presuasif, sehingga harus dibuat laporan polisi. "Harapannya saat ini terlapor akan diproses dan sudah diambil keterangannya," tegasnya. ***

Lebih baru Lebih lama