Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina


Sambar,id. Jakarta Jumat 25 April 2025, || Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 13 (tiga belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:


FK selaku Sr. Analis Downstream PT Pertamina (Persero).


BKD selaku SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero).


MR selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.


AA selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.


EP selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.


DS selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT PIS.


DDH selaku Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.


AA selaku Manager B2B Commercial and Picing PT Pertamina Patra Niaga.


AS selaku Manager Covernment Sales PT Pertamina Patra Niaga.


DI selaku Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023.


AAHP selaku VP PTD (Planing and Trading Development) Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga Maret 2023 s.d. saat ini


GW selaku Manager Marine & PSO Sales PT Pertamina Patra Niaga.


AA selaku Manager B2B Commercial and Picing PT Pertamina Patra Niaga.


Adapun tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Lebih baru Lebih lama