Jurnalis Dikeroyok Saat Liput Penggusuran di Batam, Diduga Libatkan Preman Suruhan Perusahaan


Sambar.id, Batam – Seorang jurnalis media online di Batam, Neverliusman Zega (NZ), menjadi korban pengeroyokan saat meliput dugaan proses penggusuran lahan yang dilakukan oleh pihak yang diduga terkait dengan PT. Citra Tritunas Prakarsa (CTP), Rabu (9/4).

Insiden terjadi di tengah peliputan NZ bersama rekan-rekan media lainnya di lokasi yang masih ditempati warga. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, NZ dikeroyok oleh tiga orang pria yang disebut-sebut merupakan preman bayaran dari pihak perusahaan.

“Korban dipukul secara brutal, hingga mengalami luka di bagian wajah, bibir, leher, serta memar di tubuh akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri,” ujar saksi mata, Rhmn.

Beruntung, sejumlah warga yang berada di lokasi berhasil melerai dan mengamankan korban dari lokasi kejadian. NZ kemudian dibawa ke SPKT Polda Kepri untuk melaporkan insiden tersebut dan menjalani visum di RS Bhayangkara.

Aksi kekerasan ini mendapat sorotan dari kalangan pers karena dinilai sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik. Tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara jika mengakibatkan luka berat.

“Ini murni tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Kami mendorong kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku,” ujar salah satu rekan korban.

Sementara itu, proses hukum tengah berjalan dan pihak kepolisian dikabarkan masih mendalami kasus ini. Upaya konfirmasi kepada PT. CTP juga masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Diketahui, lokasi penggusuran berada di kawasan yang masih dihuni warga dan berdasarkan informasi warga setempat, masih dalam masa tunggu relokasi sesuai kesepakatan sebelumnya.

Pewarta : Guntur Harianja
Lebih baru Lebih lama