Hadiri Malam Anugerah Lingkungan 2025 : 67 Perusahaan Raih Award, Ini Pesan Gubernur Sulteng


GUBERNUR Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, menghadiri Malam Anugerah Lingkungan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Santika, Palu, Kamis malam (24/4/2025)/F-Adpim Pemprov Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menghadiri Malam Anugerah Lingkungan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Santika, Palu, Kamis malam (24/4/2025). Acara ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kontribusi dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Melalui sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.


Ia mengibaratkan Sulteng sebagai anak gadis yang baru dilamar yang harus dijaga dan dirawat dengan penuh tanggung jawab. Sebab, eksplorasi alam tidak dapat dihindari, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak merusak lingkungan.


“Penghargaan ini bukan hanya simbol apresiasi, tetapi juga bentuk dorongan agar dunia usaha terus meningkatkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang tidak hanya maju, tetapi juga hijau dan berkelanjutan,” ujar Anwar Hafid.




Malam Anugerah Lingkungan Tahun 2025 ini memberikan penghargaan kepada 67 perusahaan yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan lingkungan selama periode penilaian tahun 2023-2024. Para penerima berasal dari berbagai sektor industri yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.


Acara ini turut dihadiri oleh pejabat pemerintah, perwakilan perusahaan, dan pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup. 


“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perusahaan untuk terus berinovasi dan mengutamakan aspek keberlanjutan dalam setiap kegiatan operasionalnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dalam laporannya.


Malam Anugerah Lingkungan menjadi agenda tahunan yang konsisten diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat implementasi prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.***


Sumber : PPID/Humas Pemprov. Sulteng

Lebih baru Lebih lama