SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid, M.Si menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Drs.H.Longki Djanggola,M.Si dalam rangka Masa Reses di Sulteng, bertempat di ruang kerja gubernur, pada Selasa (15/4/2025).
Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2016 dan 2016-2021 ini merupakan momen penting untuk memperkuat sinergitas kelembagaan serta membahas isu-isu strategis di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di bidang Pemerintahan.
Turut hadir Karo Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa,S.Sos serta Tenaga Ahli DPR RI, yakni : Jafar G.Bua, Ibrahim, Fahrianto dan Naraya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Dr.Anwar Hafid,M,Si menyampaikan beberapa usulan yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI.
Antara lain : 1). Penyelesaian konflik agraria, 2). Usulan rotasi jabatan, 3). Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 lingkup provinsi.
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah.
Persoalan agraria di Sulawesi Tengah melibatkan berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit dan industri lainnya yang berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Pengusulan rotasi jabatan di daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan beberapa aspek, terutama percepatan pelayanan.
Dalam proses ini, terang Gubernur Anwar Hafid, BKN memiliki peran penting dalam memberikan Persetujuan Teknis (Pertek) yang menjadi salah satu syarat bagi pemerintah daerah dalam merotasi jabatan.
Mengingat banyaknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang mengusulkan rotasi pejabat, sehingga dibutuhkan solusi alternatif untuk memfasilitasi jumlah pengusulan yang banyak dan memastikan prosesnya tepat waktu.
Selanjutnya diungkapkan tentang finalisasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang seharusnya dilakukan pada awal tahun ini. Namun Ia memastikan kesiapan untuk mengikuti apapun keputusan BKN dan berharap proses pengangkatan dapat dilakukan secepatnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPR RI Drs.H.Longki Djanggola,M.Si mengapresiasi atas kebijakan dan berbagai masukan yang telah diungkapkan Gubernur Dr.Anwar Hafid.
Selanjutnya Ia menyatakan dukungannya atas pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Dr.Anwar Hafid,M.Si dan Wagub dr.Reny A.Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria di Sulawesi Tengah secara efektif dan efisien.
Terkai persetujuan teknis untuk merotasi pejabat, Ia pun menyampaikan opsi solusi yang dapat dipertimbangkan, dengan mendelegasikan kewenangan kepada BKN Regional Makassar untuk mengelola usulan rotasi jabatan di wilayah timur Indonesia.
Pendelegasian ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah timur dengan memastikan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.***
Source : Biro Administrasi Pimpinan