Sambar.id//Kabupaten Bekasi - Ka Pos PAM besarta Anggota Pos PAM Terpadu SGC Regu B melaksanakan Giat penertiban parkir liar di sekitar perempatan lampu merah SGC jalan. Industri, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ( 01/04/2024) Pukul 10.50 WIB
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Perintahkan Anggotanya Cek Laporan Pemalsuan dan Penipuan Casis Polri di Polres Takalar
Melakukan himbauan kepada tukang ojek sekitar, untuk tidak melakukan pungutan liar di lokasi penutupan jalan yang dijadikan lahan parkir dadakan. Bila di temukan masih melakukan pungutan dengan menggunakan akses penutupan jalan maka akan di lakukan tindakan tegas.
Menutup akses jalan yang dapat di jadikan lahan parkir dadakan, dengan pemasangan barikade, pospam dan piket fungsi Polsek Cikarang Utara melakukan pemantauan di lokasi, Anggota, Pospam patroli jalan kaki per 2 jam sekali,
Baca Juga: Kasus IUP PT Timah Terus Bergulir, Wartawan Sambar.id Kembali Jadi Saksi di Kejagung
Dan Petugas gabungan Tertibkan parkir liar di Jalan yang pimpin Wakapolsek Cikarang Utara, Akp Nano Indratno, S.E., di dampingi Kanit Lantas Cikarang Utara, Akp Carmin.
Dan untuk menghindari kegiatan pemanfaatan lahan parkir dadakan dari penutupan dan pungutan parkir ilegal, Alhamdulillah Situasi saat ini aman dan Kondusif.