POLMAN -+ Gabungan personel dari Polres Polman dan Polsek Tinambung, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung Iptu Haspar di dampingi Personil Polres Polman bersama Personil Polsek Tinambung, bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus penganiayaan di Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman. Minggu (27/04/25)
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan untuk mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan bahwa _Menurut keterangan korban_
Pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 sekitar 00.15 Asman (19) bersama Bayu Pamungkas (18), R (15), MA (16), R (15) duduk - duduk di samping Kios yang terletak di jalan Poros Polewali - majene tepatnya di Dusun II Desa Sabang Subik Kec. Balanipa Kab. Polman.
Pukul 00.25 terduga Pelaku Muhammad Muhdar (20) bersama temannya yang bernama MR (16) dari arah barat lewat di depan tempat tongkrongan korban dengan menggeber geberkan gas motornya sehingga membuat Asman (19) berteriak untuk menegur terduga pelaku namun saat itu terduga pelaku tetap melanjutkan perjalanannya.
Tidak berselang lama Muhammad Muhdar bersama MR dari arah desa pambusuang mendatangi korban di tempat tongkrongannya sambil membawa sebilah badik yang telah tercabut dari sarungnya.
Asman yang merasa dirinya hendak diserang oleh terduga pelaku, kemudian mengambil sebatang kayu lalu mengayungkannya sehingga mengenai badan terduga pelaku.
Terduga Pelaku pun kemudian membalas serangan korban dengan mengayunkan sebilah badik yang iya pegang ke arah korban sehingga mengenai kepala korban pada bagian kiri.
Saat terduga pelaku mengayungkan badiknya ke arah korban untuk kedua kalinya,dengan sigap korban menangkap pergelangan tangan terduga pelaku dan mencoba mengambil badik terduga pelaku tetapi terduga pelaku menarik badiknya yang menyebabkan tangan kanan korban pada jari kelingking terluka. Setelah melakukan aksinya,terduga pelaku kemudian meninggalkan TKP menuju ke arah pambusuang.
Selanjutnya pada pukul 02:30 Wita, anggota polres polman dan polsek tinambung yang dipimpin oleh Kapolsek Tinambung Iptu Haspar bersama Personil Polres dan Polsek Tinambung bergeser ke desa pambusuang Kec. Balanipa untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Pada pukul 03:00Wita, terduga pelaku diamankan dirumah salah satu kerabatnya di Dusun Parappe Desa Pambusuang Kec.Balanipa dan kemudian dibawa oleh anggota Polres Polman ke Mako Polres Polman untuk proses penanganan selanjutnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik insiden tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menuntaskan kasus ini.
Humas Polres Polman