Gabungan Personil Polres Polman dan Polsek Wonomulyo Datangi TKP Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Rumah Kosong

 POLMAN — Gabungan personil dari Polres Polewali Mandar (Polman) bersama anggota Polsek Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun I Ambarawa Desa Kebunsari Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman, Sabtu (26/04/2025).


Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.


Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan bahwa menurut Keterangan Saksi Pada hari Sabtu sekitar Pukul 07.35 Wita, Nurmayani (35) hendak mengantar anaknya ke sekolah namun melihat pintu ruko Korban dalam keadaan terbuka sedikit 


Sedangkan Nurmayani tahu bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong krn korban dan keluarganya sedang berada diluar kota (Kab.Mamuju), karena curiga rumah korban dimasuki pencuri kemudian saksi memanggil beberapa warga dan menghubungi saksi lk.YUDI untuk memeriksa keadaan dalam rumah.


Setelah Nurmayani dan bbrp warga mengecek sekeliling rumah ditemukan bahwa teralis jendela rumah bagian belakang sudah rusak seperti telah dicungkil pencuri.


Tim Inafis Polres Polman Laksanakan Olah TKP, Hasil olah TKP sementara diduga pelaku masuk dengan cara membongkar teralis besi jendela rumah menggunakan Tang yg di temukan di TKP dan keluar melalui pintu ruko depan yg terkunci dari dalam.


Pada saat kejadian korban Sujiman (46) beserta kelurganya tidak berada di tkp karena lagi mengunjungi keluarganya di Kota Mamuju sejak hari Kamis tgl 24 Feb 2025.


Setelah mendengar kabar pencurian di rumahnya melalui kemanakannya, korban langsung kembali menuju kab.Polman dan tiba di rumah sekitar pukul 18.00 wita.


Barang korban yang di duga hilang berupa Sejumlah uang tunai yg tersimpan di laci toko kl. Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), 5 (lima) pak kemasan rokok berbagai merk  yg ditaksir kl. Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) Dengan total jumlah kerugian korban sebesar  Kl. 1.000.000 (Satu juta rupiah).


Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya terhadap rumah kosong, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.


Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi pencurian ini.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama