Diduga Ada Penambangan Pasir Ilegal di Tinsel, Begini Jawaban Kapolsek ke Awak Media


CAPTION : Dugaan kuat proyek dan aktivitas penambangan pasir Ilegal di Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan (Tinsel) Kabupaten Parimo/F-IST.


SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Dugaan kuat proyek dan aktivitas penambangan pasir Ilegal di Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan (Tinsel) Kabupaten Parigi Moutong, lagi-lagi menjadi sorotan publik.


Berdasarkan informasi yang diterima, penambangan pasir illegal dengan menggunakan satu unit alat besar tersebut materialnya dibawa ke Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan guna dipakai menimbun lapangan yang didanai oleh Dana Desa.


Tidak berhenti disitu saja, dari kegiatan aktivitas penambangan pasir illegal, sebelumnya salah seorang penambangan pasir illegal di sungai Tada telah di proses hukum dan masuk penjara.


Menyikapi berkaitan dengan adanya kegiatan aktivitas penambangan pasir illegal, Kapolsek Tinsel IPTU I Wayan Suteja, menyampaikan bahwa tak tahu kalau di wilayahnya, wilayah kecamatan Tinombo Selatan ada aktivitas penambangan pasir Ilegal.


“Begini yah pak saya baru 10 bulan menjabat sebagai Kapolsek, saya tidak tahu menahu terkait dengan tambang Ilegal. Jadi selama ini saya tidak pernah membeking, tidak pernah, artinya belum tahu,” kata IPTU I Wayan Suteja kepada media ini, melalui telpon selulernya, Sabtu (5/4/2025) malam.


“Saya belum tahu juga lokasi penambangan illegalnya dimana, saya belum tahu,” ujarnya menambahkan.


Kemudian, saat awak media ini menanyakan selama 10 bulan sudah menjabat, apakah ada Anggota Polsek yang telah menyampaikan sekaitan dengan aktivitas penambangan pasir illegal kepadanya, ia pun menjawab, belum ada informasi yang disampaikan kepadanya.




“Belum ada informasi yang disampaikan kepada saya, begitu pak,” beber Kapolsek Tinsel.


Selain itu, ia tegaskan, jika kemudian nantinya diketahui ada aktivitas penambangan pasir illegal, tentunya selaku pemegang wilayah di Kecamatan Tinombo Selatan (Tinsel) untuk melakukan penindakan.


“Jadi begini pak, saya hanya bawahan memang saya megang wilayah kecamatan Tinombo Selatan. Artinya kalau saya mengetahui, saya akan tindaki,” pungkasnya sembari berjanji.***


Source : Filesulawesi.com

Lebih baru Lebih lama