Sambar,id. Baturaja - Rutan Kelas IIB Baturaja melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, (24/04).
Rutan Baturaja laksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melaksanakan penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak terjadi diskriminasi di dalam Lapas dan Rutan, salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan Rutan.
Kepala Rutan, Abdul Hamid mengatakan "Kami melakukan penggeledahan terhadap kamar warga binaan, guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan area Rutan."
"Penggeledahan tentunya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku. Saya memerintahkan petugas agar memeriksa dengan sedetail mungkin dengan tetap sopan dan humanis", ucap Abdul Hamid.
Ini merupakan langkah untuk ciptakan Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli dan narkoba)”, Tambahnya. (A1113L)
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#Pemasyarakatan
#HBP61
#HariBhaktiPemasyarakatan61
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat