Ciptakan Kamtibmas dan Respon Keluhan Warga, Polsek Bahodopi Razia Knalpot Bogar, 11 Unit Motor Diamankan


TINDAKLANJUTI keluhan warga, Polsek Bahodopi Polres Morowali menggelar razia kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot Bogar/F-Hms Polres Morowali.


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Bahodopi Polres Morowali menggelar razia kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot Bogar.


Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 8 April 2025 Pagi, sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).


Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhammad Iqbal, S.H., mengatakan bahwa Razia itu melibatkan personel Polsek Bahodopi. Sasaran kali ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.


Personel Polsek Bahodopi yang dipimpin Kanit Samapta IPDA Kamaluddin, melaksanakan Kegiatan Razia di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi. 


Dalam pelaksanaan giat, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan.


PETUGAS berhasil mengamankan sebanyak 11 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan/F-Hms Polres Morowali.


Kapolsek Bahodopi mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.


"Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahodopi," beber IPDA Muhammad Iqbal.


Olehnya Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi Kenalpot kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar aturan.***


Source : Humas Polres Morowali 

Lebih baru Lebih lama