Camat Tambakdahan Iwan Nirwana apresiasi Disnakertrans Jabar dan BP3MI atas terselenggaranya sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran diwilayah Kecamatan Tanbakdahan.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Minat generasi muda Indonesia untuk bekerja di luar negeri mengalami tren peningkatan. Sejalan dengan tingginya minat bekerja ke luar negeri, kasus penipuan berkedok memberi pekerjaan sehingga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara nonprosedural juga kian marak terjadi.
Menyikapi permasalahan tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat kerjasama dengan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat mengadakan sosialisasi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak, kewajiban, dan mekanisme perlindungan yang tersedia bagi PMI, Kamis (24/04/2025).
Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan menghadirkan 40 peserta terdiri dari masyarakat dan perangkat se-kecamatan Tambakdahan.
Dengan antusiasme tinggi dari peserta, acara ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat dan perangkat desa mengenai tata cara pemberangkatan PMI yang aman dan sesuai aturan.
Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol. Mulia Nugraha sebagai narasumber dalam arahanya menyampaikan, materi tentang Peluang Kerja Luar Negeri dan Syarat Bekerja ke Luar Negeri dan mengajak para masyarakat untuk bersama-sama melawan para pelaku dan melakukan tindakan preventif agar terhindar dari korban TPPO.
"Sosialisasi perlindungan Pekerja Migran ini merupakan langkah penting dalam memperkenalkan sistem informasi penempatan pekerja migran Indonesia yang baru kepada warga masyarakat dan Pemerintah Desa serta perusahaan penyalur PMI yang beada di wilayah Kecamatan Tambakdahan.
Sementara itu Camat Tambakdahan Iwan Nirwana, S.Sos, M.Si mengucapkan terimakasih sakali kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang telah menginisiasi terselenggaranya sosialisasi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Tambakdahan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya penempatan PMI yang benar dan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi diri sendiri dan keluarga mereka," tutur
Menurut Camat kegiatan ini sangat penting guna memberikan informasi dan pemahaman kepada perangkat desa khusunya kepada tenaga kerja yang nantinya akan bekerja ke luar negeri. Supaya tahu bagaimana mekanisme, kemudian bagaimana nanti setelah beliau berada di luar negeri.
"Mengapa demikian, Karena ada beberapa pengalaman-pengalaman yang sudah pernah dilakukan dan kejadian-kejadian yang pernah terjadi. Jadi jangan sampai nanti ini terulang lagi, hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Camat. (*)