Sambar.id, Rohil- Pada Hari Tanggal 23 April 2025 Mengabarkan " Bupati Rohil H.Bistamam menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Henny kartikawati beserta Rombongan di Ruang Rapat mess Pemda pada Rabu (23/04/2025)
Dalam kunjungan kerja tersebut DJPB membahas Penyaluran dan Transfer Ke Daerah (TKD) dan Sharing Kendala dan Permasalahan Dalam Proses Penyaluran TKD.
Dalam sambutannya, H.Bistamam mengharapkan saran, masukan serta bimbingan dari Kanwil DJPb, agar kedepannya pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Rohil menjadi lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengharapkan masukan serta kiat-kiat dari Kanwil DJPb terkait upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, agar Kabupaten Rohil kedepannya dapat lebih maju dan sejahtera,” ujar H.Bistamam
sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015, pemerintah telah memberikan daerah kewenangan dalam menetapkan kebijakan daerah serta menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperkuat kemandirian daerah.
Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rohil, telah melakukan upaya meningkatkan PAD tersebut, agar dapat meningkatkan pembangunan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Rohil siap mendukung setiap kebijakan dan program Dirjen Perbendaharaan, termasuk dengan pengelolaan APBN dan APBD. Mulai dari serapan anggaran, permasalahan, hingga pengelolaannya, agar yang dihasilkan dari kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung kepentingan publik yang berujung pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Rilis