Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE. Banyak Menemukan Pelanggaran Di Perusahaan Galian C


Sambar.id, Donggala || Satuan tugas (Satgas)Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang di bentuk Bupati Donggala Vera Elena Laruni Bekerja cepat untuk melakukan Inspeksi di beberapa perusahaan galian C Di wilayah Kabupaten Donggala mulai dari Loli tasiburi Sampai Loli Oge kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Sulawesi tengah,Bupati Donggala memimpin langsung inspeksi di beberapa perusahaan yang berada di desa Loli tasiburi,Loli saluran dan Loli oge pada kamis 17/4/2025 sebelum melakukan pemeriksaan di perusahaan galian C Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE Terlebih dahulu mengadakan pertemuan di balai desa bersama tim dan beberapa kepala desa,


Dalam pertemuan ini Bupati Donggala didampingi oleh Asisten II H Sofyan DG Malaba, Anggota DPRD Kabupaten Donggala dapil 1 Nasir. Dari Patai Perindo ,Kadis Dinas lingkungan hidup Arita,PLT kadis Perkintan Rajes, kadis Komimpo Anhar, camat Banawa Rustam dan kepala desa,


Pertemuan.terbatas ini banyak membahas kondisi lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan melalui kesempatan ini para kepala Desa menyampaikan kekecewaannya tentang kesejahteraan masyarakat yang belum tertangani dengan baik, mesti begitu para kepala Desa berterima kasih kepada perusahaan karna sempat memberikan kontribusi kepada warga masyarakat Loli untuk mengurangi pengangguran di desa. 


Dihadapan kepala Desa Bupati Donggala menyampaikan tentang pentingnya hal seperti ini tidak boleh kita lemah sebelum urusan lingkungan dan kesejahteraan tertangani dengan baik, setelah itu Bupati Donggala bersama tim satgas TR - LH bergerak ketiga lokasi. Perusahaan diantaranya PT BRM , PT Berkah Batu Banawa,dan PT Baru terbit , ditiga perusahaan tersebut Bupati dan rombongan bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan dan kepala tehnik (KTT) Di masing-masing  perusahaan .


Dalam inspeksi yang dilakukan Bupati Donggala banyak menemukan pelanggaran pelanggaran dari pihak perusahaan mulai dari reklamasi pasca tambang ,kawasan hutan penyangga yang ikut di keruk ,kemudian saluran air yang mengalir pada saat hujan yang tidak di keruk dengan baik dan tidak terencana juga termasuk penampungan material produksi Di wilayah TUKS Yang melebihi ketentuan disini dengan tegas Bupati Donggala memerintahkan satgas TR LH Untuk memeriksa dokumen UKL. UPL Untuk masing masing perusahaan dan mengecek kembali koordinat wilayah pertambangan 


Semua hasil temuan di lapangan akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Sulawesi tengah untuk di tindak lanjuti.Bupati dengan tegas menekankan kepada pemilik perusahaan tambang batuan galian C harus bertanggung jawab untuk keselamatan masyarakat serta pengguna jalan yang melintas ke kota palu yang harus menjadi prioritas.


kita jangan lepas tangan untuk bertanggung jawab yang sudah menjadi ketentuan tegas Bupati Donggala Vera Elena Laruni kasihan masyarakat banyak mengeluh berapa tahun yang lalu belum ada kejadian banjir seperti ini karna sekarang pengerukan material sudah terlalu jauh pengerukan nya dan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan pemakai jalan inilah yang terjadi karna tidak ada pembuatan untuk saluran. Air "

 (Abubakar )

Lebih baru Lebih lama