Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Polres Polman Selesaikan Masalah Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Melalui Problem Solving

Polman – Bhabinkamtibmas Desa Rumpa Subsektor Mapilli Polres Polman Aipda Muhammad Anis, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyelesaikan permasalahan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial.yang dilaksanakan di Kantor Desa Rumpa Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Kamis (17/04/25)


Kasus ini bermula dari unggahan salah satu warga yang menyebut pernikahan Inisial MW (32) Alamat Desa Rumpa tidak baik dan bahkan menuding pernikahan tersebut terjadi karena "guna-guna" Kepada Laki-laki yang di Posting di Media Sosial Facebook Oleh Inisial A (18) 


Pernyataan tersebut memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat, khususnya pihak yang merasa dirugikan terutama dari Pihak Keluarga MW. 


Menanggapi laporan warga, Bhabinkamtibmas bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving.


Melalui mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus menempuh jalur hukum. 


Pelaku pencemaran nama baik mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak Keluarga yang dirugikan dan membuat Video klarifikasi Ucapan dan Postingannya di Medsosnya (Facebook) itu tidak benar.


Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsubsektor Mapilli Iptu Darwis mengapresiasi langkah cepat dan bijak Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi konflik di masyarakat. 


Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari penyebaran informasi yang bersifat fitnah atau provokatif.


Melalui penyelesaian ini, Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat terus hidup rukun dan menjaga keharmonisan lingkungan.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama