Bebasnya Masuk Rokok Ilegal Dan Beredar Di Penjuru Pelosok Desa, Tidak Tersentuh Aparat Penegak Hukum Sama Sekali



Sambar.Id Rohil - Pada Hari Selasa Tanggal 15 April 2025 Mengabarkan "Bagan siapi-api Wilayah Negeri Seribu Kubah Kabupaten Rokan Hilir Diakui Bahwa Sampai Saat ini Masih Menjadi Lahan Masuknya Peredaran Rokok Ilegal Non Bia Cukai Dari Luar " Tidak Pernah Tersentuh Hukum Merupakan Satu satu nya Daerah Terbebas.


Mafia Penyelundupan Rokok Ilegal yang merasa aman bebas tanpa hambatan di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir (Rohil) menjadi semakin leluasa aktifitas para penyelundup serta menjadikan Daerah sebagai Sarang/ penampung barang Penyelundupannya karena merasa aman tidak tersentuh aparat penegak hukum(APH).


"Pamasukan Rokok tanpa pajak tersebut di kordinir oleh seorang warga masyarakat labuhan tangga Inisial JK sekaligus pendistribusiannya rokok Ilegal seperti" Luffman ,Millenium dan Mencester pendistribusiannya pun secara terbuka sampai kepelosok desa seakan akan di Negeri ini tidak ada Pejabat yang berwenang khusus menangani barang barang haram Ilegal tersebut.


Pihak Bea dan Cukai diduga melakukan pembiaran oleh Pihak yang bersangkutan sehingga barang tersebut didistribusikan ke masyarakat melalui kios kios kecil di segala penjuru diwilayh negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini terus berlanjut dari tahun ke tahun.


"Satgas Sus KPK Tipikor Dedi Indra Saputra yang kebetulan berada di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini" ketika diminta tanggapannya tentang marak nya Penyelundupan Rokok Ilegal tersebut mengungkapkan" kegiatan penyelundupan ini jelas jelas merugikan Negara harus segara ditindak tegas ,Ketua Satgas Sus Dedi sangat sangat menyesalkan aparat penegak hukum (APH) Rohil tutup mata.


Menurut Dedi dalam waktu dekat dirinya beserta jajarannya segera melakukan kordinasi dengan pihak APH Propinsi dan Pusat Dedi menegaskan Aktifitas penyelundupan ini harus segera ditindak ungkap Dedi Ketua Satgas Sus KPK Tipikor di Sekretariat KPK Tipikor Jalan Bintang GG Teguh Kep Bagan Jawa Bagan Siapi-api ( Tim/ Red )


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: D 19/ Bin.com

Lebih baru Lebih lama