Viral!!,Satu Tahanan Kabur di PN Palu Akhirnya Serahkan Diri, Ini Penjelasan Kasi Intel


Caption : Abdul Latif alias Ucok, salah satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri Palu yang kabur dari Pengadilan Negeri Palu, akhirnya menyerahkan diri/F-Hms Kejari.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Adalah Abdul Latif alias Ucok, salah satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri Palu yang kabur dari Pengadilan Negeri Palu, akhirnya menyerahkan diri. Dirinya diantar oleh keluarganya ke Kejaksaan Negeri Palu pada Kamis (6/3/2025) malam.


“Terdakwa Abdul Latif alias Ucok telah menyerahkan diri tadi malam, diantar oleh keluarganya. Selanjutnya, ia ditahan di Polsek Mantikulore,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya S.H, di Palu, Jumat (7/3/2025).


Yudi berharap terdakwa lainnya, Hasan Basri alias Megi, juga segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum hingga selesai. 


Menurutnya, dengan bertanggung jawab atas hukum, seseorang dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.


“Sebab, jika menjadi buron atau DPO, hidupnya tidak akan tenang dan selalu dalam ketakutan,” kata Yudi lagi.




Olehnya dia juga menegaskan bahwa terdakwa yang menyerahkan diri tidak akan mendapatkan perlakuan kasar atau intimidasi dari aparat.


“Kami akan menjamin keamanannya dari tindakan intimidasi,” tegasnya.


Sebelumnya, Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi, yang merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di rumah, melarikan diri saat menunggu giliran sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu, pada Rabu (5/3/2025) petang. (***)

Lebih baru Lebih lama