Pasangkayu - Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran Minyakita Kabupaten Pasangkayu, Rabu (12/3/2025)Sidak dilakukan menyusul viral adanya minyak kemasan kurang dari takaran
Inspeksi menyasar Pasar smart Pasangkayu Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu dipimpin Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, S.Tr.K bersama Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Pasangkayu beserta Kepala Dinas Kemetrologi Koperindag Kabupaten Pasangkayu Bersama Dengan 5 Anggota
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Rully Marean S.Tr.K, S.I.K, melalui Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, S.Tr.K menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum di kemasan dengan isi sebenarnya. Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita sesuai dengan takaran.
"Dari hasil pengecekan, volume isi sesuai dengan takaran dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib," ujarnya
Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar. Dengan adanya sidak rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.