Majene - Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene melakukan pendampingan terhadap Dinas Perdagangan dalam kegiatan pengecekan takaran minyak goreng di Pasar Sentral Majene dan beberapa toko di sekitarnya, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran dengan takaran yang tertera pada kemasan, guna melindungi hak konsumen. Tim gabungan mengambil beberapa sampel minyak goreng untuk diuji volume sebenarnya.
Adapun hasil pengecekan dan pengukuran dari sampel yang diambil adalah sebagai berikut:
Sampel 1: Minyak goreng kemasan bantal 1000 ml merk Minyak Kita dengan hasil pengukuran 950 ml.
Sampel 2: Minyak goreng kemasan bantal 1000 ml merk Minyak Kita dengan hasil pengukuran 950 ml.
Sampel 3: Minyak goreng kemasan bantal 1000 ml merk Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1000 ml.
Sampel 4: Minyak goreng kemasan botol 1000 ml merk Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1000 ml.
Dari hasil tersebut, ditemukan bahwa beberapa sampel minyak goreng kemasan bantal memiliki volume yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera, yakni kurang dari 1000 ml. Hal ini menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk melakukan tindak lanjut guna memastikan keakuratan takaran produk yang dijual kepada masyarakat.
IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.
"Kami akan mendalami lebih lanjut terkait ketidaksesuaian takaran pada beberapa sampel minyak goreng yang ditemukan di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga perlindungan konsumen dan mencegah potensi kecurangan dalam perdagangan," ujarnya.
Pihak Dinas Perdagangan juga mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memastikan bahwa produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku.
Konsumen juga diharapkan lebih teliti dalam membeli barang, khususnya produk dalam kemasan, agar mendapatkan takaran yang sesuai dengan yang tercantum pada label.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam perdagangan di wilayah Kabupaten Majene.
Ke depan, pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.