Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Toraja Utara



Sambar.Id Toraja Utara - Satuan Lalu lintas Polres Toraja Utara Polda Sulsel memusnahkan knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan operasi Keselamatan Pallawa 2025, kegiatan tersebut berlangsung di depan Pos Lantas Kandean Dulang, Rantepao, Selasa (04/03/2025). 


Dalam kegiatan yang digelar, sebanyak ratusan knalpot brong yang disita dari berbagai kendaraan bermotor selama dua pekan di Kabupaten Toraja Utara dimusnahkan dengan menggunakan alat berat vibro roller (stump).


Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Toraja Utara AKP Marsuki, S.Pd mengungkapkan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor. 


"Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan," Ujarnya. 


Pemusnahan knalpot brong untuk menekan penggunaannya dan memberikan efek jera bagi Masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, “Tambahnya.


Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan. 


Menurutnya, Operasi Keselamatan yang sebelumnya telah digelar adalah salah satu bentuk tindakan Kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan Masyarakat karena kebisingannya.


“Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,“ Jelas Akp Marsuki.


(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Lebih baru Lebih lama