Sambar.Id Rohil - Pada Hari Selasa Tanggal 4 Maret 2025 Mengabarkan "Bagansiapiapi-Usai Penetapan Status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir bergerak cepat dan melakukan Audit fisik pada Bangunan/Rehabilitas SMPN 4 Pasir Limau Kapas.
Pantauan dilapangan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Rokan Hilir saat melakukan Audit Fisik pada hari Kamis dan Jumat Yaitu tanggal 27-28/2/2025) didampingi oleh Tim Ahli dari Universitas Lancang Kuning diketuai oleh Ir. Virgo, S.T, M.T
Sedangkan perwakilan dari Disdikbud Rohil di saksikan oleh PPTK inisial S dan H. dan Pelaksana Proyek Swakelola SMPN 4 Pasir Limau Kapas yang berlokasi di jalan dua desa kepenghuluan Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Saat di konfirmasi terkait Audit Fisik tersebut Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir Misael Asarya Tambunan SH.,MH., menyampaikan ke media ini menyampaikan pemeriksaan terhadap fisik kegiatan pada Bangunan Rehabilitas SMPN 4 Palika tersebut bertujuan untuk kondisi fisik bangunan untuk nanti diteliti kesesuaiannya dengan kontrak.
Ya, benar ada Audit Fisik bersama sedang dilaksanakan, tapi untuk materinya apa saja belum bisa kami sampaikan detail, kita tunggu saja tanggal mainnya. ujar Kasi Pidsus Kejari Rohil akrab di sapa Misael Senin (3/3/2025).
Senada itu, Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH. saat di verifikasi terkait audit fisik pada Perkara Dugaan tindak pidana korupsi kegiatan DAK Fisik tahun Anggaran 2023 pada kegiatan swakelola Bangunan Rehabilitas SMPN 4 Palika membenarkan adapun audit fisik yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Rohil merupakan tindak lanjut setelah penetapan perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan.
” Benar, itu merupakan tindak lanjut Penyidikan perkara yang sedang di dalami, pungkasnya Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.
Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Rilis