Sambar.id//Makassar- Seorang wanita bernama Nanda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suami sirinya, Rudi Abdullah. Tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, Nanda juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Rudi selama ini mengaku sebagai anggota TNI, padahal sebenarnya hanya seorang honorer sipil di Kesdam Jayapura.
Kekerasan pertama terjadi menjelang awal tahun 2025. Rudi diduga memukul kepala Nanda dengan Handy Talkie (HT) hingga luka, kemudian mencekiknya sampai terjatuh ke aspal. Akibatnya, leher dan telinga Nanda mengalami luka cukup serius. Kakaknya sempat menyarankan untuk melakukan visum sebagai bukti hukum, tetapi Nanda memilih untuk menahan diri dengan harapan kejadian serupa tidak terulang.
Namun, kekerasan terus berlanjut. Pada Januari 2025, Nanda dan Rudi memutuskan untuk silariang (kawin lari) dan tinggal di sebuah kontrakan. Keberadaan mereka sempat terdeteksi oleh pihak kepolisian setelah seorang provost, yang merupakan teman Rudi, memperingatkan mereka bahwa lokasi persembunyian mereka telah diketahui oleh Resmob. Karena khawatir ditangkap, mereka berpindah tempat dan menikah siri agar diperbolehkan tinggal di kontrakan baru.
Beberapa hari setelah menikah siri, keduanya menerima kabar duka bahwa orang tua Rudi meninggal dunia. Mereka pun memutuskan kembali ke Makassar pada 4 Februari 2025. Namun, bukannya suasana duka, justru di kota ini Nanda kembali menjadi korban kekerasan. Ia mengaku dipukul hingga mengalami keguguran.
Tidak berhenti di situ, Rudi bahkan mengancam nyawa Nanda dengan kata-kata mengerikan. "Kalau kau tidak keluar dari rumah, kamu akan jadi jenazah atau mandi darah," ujar Rudi seperti ditirukan oleh Nanda. Ketakutan akan ancaman tersebut membuat Nanda meminta bantuan keluarganya di Jayapura untuk menghubungi kerabat di Makassar. Tak lama, seorang omnya datang menjemputnya dari rumah Rudi di Antang dan membawanya ke rumah seorang tante di Jalan Daeng Tata.
Merasa keselamatannya terancam, Nanda akhirnya melaporkan kasus ini ke Resmob Polda Sulsel. Polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rudi mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas sebagai ajudan Kepala Rumah Sakit (Karungkit) di Jayapura. Karena ada unsur militer dalam kasus ini, tim Resmob menggandeng tiga anggota Polisi Militer (POM) untuk menangkap Rudi di rumahnya di Perumahan UNHAS Blok C No. 75.
Saat penangkapan, ditemukan berbagai atribut mileter di rumah Rudi, termasuk seragam TNI seragam kaos (BIN) dan sangkur. Namun, senjata api yang sebelumnya disebut-sebut dimiliki oleh Rudi tidak ditemukan oleh aparat. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Rudi bukan anggota TNI, melainkan hanya seorang honorer sipil di Kesdam Jayapura.
Yang mengejutkan, meskipun sudah ditangkap dan terbukti bukan anggota militer, Rudi justru di pulangkan di karenakan bukan anggota TNI,lanjut dengan kepolisian maupun Nanda sebagai korban. Keputusan ini menuai pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.
Nanda"Berterima kasih pihak POM yang mengamankan Rudy.Ia menegaskan bahwa bukan hanya dirinya yang tertipu oleh pengakuan Rudi sebagai anggota TNI, tetapi juga mantan istri dan keluarganya. "Dia punya seragam lengkap, bahkan pernah menodongkan senjata ke saya. Tapi ternyata dia bukan anggota TNI," ungkap Nanda dalam keterangan Persnya yang berlangsung di Jalan Daeng Tata pada Minggu (23/3/2025) malam.
Selain meminta keadilan atas kasus penganiayaan yang menimpanya, Nanda juga berharap aparat hukum bisa menindak tegas Rudi atas dugaan pemalsuan identitas sebagai anggota militer. Menurutnya, tindakan Rudi telah merugikan banyak pihak dan tidak seharusnya dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Nanda, tetapi juga karena adanya dugaan penyalahgunaan atribut militer. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum. (*Rz)
Red