Sat Reskrim Polres Majene dan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Gelar Patroli Pemantauan Rokok Ilegal

Majene, - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene bersama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Majene menggelar kegiatan patroli dan pemantauan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majene. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., serta didampingi oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim, IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H.


Dalam operasi ini, petugas menyasar pusat perbelanjaan seperti Pasar Sentral Majene serta toko-toko yang menjual rokok di Kabupaten Majene, pada Jumat (7/3/25), Sasaran utama kegiatan ini adalah memastikan tidak adanya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi.


Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya rokok yang beredar tanpa pita cukai. Para pedagang memperoleh rokok yang dijual dengan cara membeli langsung dari pasar di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, serta menerima pasokan yang diantar langsung ke tempat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.


Selain itu, Sat Reskrim Polres Majene juga mengamankan beberapa jenis rokok untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai guna memastikan keabsahan pita cukai yang digunakan.


Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 


Sat Reskrim Polres Majene mengimbau para pedagang agar selalu memastikan legalitas produk yang mereka jual demi mendukung perdagangan yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama