POLMAN – Dalam rangka menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup untuk sementara waktu. Rabu (26/03/25).
Penutupan layanan tersebut berlaku selama periode libur nasional, mulai tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP. Arfian Restu Jaya, menjelaskan bahwa penutupan layanan ini adalah bagian dari kebijakan untuk memberikan kesempatan bagi petugas serta masyarakat untuk merayakan hari-hari besar keagamaan dengan tenang.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu libur ini untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Hari Nyepi serta Idul Fitri dengan penuh suka cita,” ujarnya.
Namun, AKP Arfian juga mengingatkan bahwa meskipun pelayanan SIM tutup sementara, pihaknya tetap akan melakukan patroli untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di wilayah Polman. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM atau administrasi lainnya diimbau untuk kembali ke layanan pada hari kerja setelah cuti bersama berakhir.
Pelayanan SIM akan kembali dibuka pada tanggal 08 April 2025, sesuai dengan jadwal normal. Bagi Pemegan SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diatas dapat di Perpanjang pada tanggal 08 April 2025 Sampai dengan 15 April 2025.Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangan.
Humas Polres Polman