SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kamis, (6/3/2025) Dini hari, Rumah salah seorang Jurnalis beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Palu, dibobol maling. Dimana pelaku berhasil membobol rumah dan membawa kabur barang berharga, termasuk berkas penting KTP, uang tunai senilai Rp 17 Juta dan sebuah tabung gas Elpiji.
Olehnya Korban, Amat Banjir ingin mendapatkan hak hukum, ia pun menyambangi Polsek Palu Selatan sekitar pukul 9 Pagi. Saat tiba di Polsek, korban melapor kepada tiga anggota polisi yang tengah piket. Salah satu petugas menyarankan korban untuk menuju keruang Reserse Kriminal (Reskrim).
Setibanya diruang Reskrim, korban menjelaskan kejadian yang menimpanya: “Rumah saya dibobol, sejumlah barang berharga hilang.” Namun, respons yang diterima kurang memuaskan alias tak maksimal. Seorang anggota reskrim bertanya, “Kenapa kemari? Harusnya melapor di SPKT.” sontak korban menjawab, “Katanya disuruh kemari.”
Polisi pun kemudian meminta korban untuk duduk, tetapi tidak ada kursi tersedia. Ia pun tetap berdiri. Polisi juga menyarankan agar membawa saksi untuk melapor, dengan alasan bahwa uang hilang adalah milik istri korban. Ia pun membalas, “Uang Istri saya kan uang saya juga pak," cetusnya.
Akhirnya, polisi kembali menyuruhnya pulang dan membawa istrinya untuk membuat laporan. Merasa tidak mendapat respons positif, korban pun memutuskan pulang. Berselang saat kemudian, Tim patroli polisi datang ke TKP kejadian dan memeriksa pintu yang dibobol.
Mereka hanya menyarankan korban untuk membuat laporan, tanpa memberikan tindakan lebih lanjut. Korban pun merasa bingung dengan proses pelaporan yang simpang siur alias tak jelas.
Merasa dirinya tak direspon dan tak dilayani, korban Amat Banjir langsung meninggalkan kantor Mapolsek Palu Selatan, dengan ekspresi kecewa.
Kejadian itupun menjadi sorotan sejumlah media, dan dimana pentingnya respons cepat dan efektif dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kejahatan, khususnya kepada korban yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo tak merespon pesan WhatsApp awak media yang ingin, konfirmasi perkembangan kasus tersebut (**/Red).