Sambar.Id Donggala - Rapat penataan non asn yang di pimpin oleh bupati Donggala Vera elena laruni SE Didampingi wakil Bupati Taufik M Burhan sekretaris kabupaten Donggala DR H Rustam Efendi SH.Map,Asisten II H Sofyan DG Malaba, Kaban BKP SDM Donggala Isngadi senin 17/03/2025 Diruang Kasiromu yang di hadiri semua OPD,camat, kepala sekolah,kepala desa dan kelurahan
Sesuai hasil pendataan tahun 2022 terdapat 3886 Orang Jumlah Honorer terdaftar dalam pangkalan Data BKN Jumlah Ini Sudan berkurang dengan adanya Penerimaan formasi P3K sejak 2021, 2022 Dan 2023, Dari Jumlah yang Lulus dan menerima SK sejumlah 2065 Orang
Tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala diberi formasi sejumlah 3510 Orang yang terbagi atas dua tahap, pada penerimaan tahap 1 Jumlah pendaftar 3068 Orang Dan lulus 1967 Orang Dan penerimaan tahap II Jumlah pendaftar sebanyak 3069 Orang Dan saat INI masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi.
Dengan melihat Data diatas maka rasionalnya Jumlah honorer dalam pangkalan BKN sejumlah 3886 orang dikurangi Jumlah honorer yang lulus P3K Dari tahun 2021 sampan dengan 2023 sejumlah 2065 Orang harusnya sisa honorer berjumlah 1527 Orang. Berdasarkan Data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Jumlah honorer harusnya berkurang.
Tapi semakin bertambah dengan Jumlah 4600 Orang . hal INI dapat di sebabkan beberapa faktor terbitnya KEPMENPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K , khususnya pada dictum kedua. Ketiga Dan keempat dinyatakan bahwa pelamar P3K diperuntukkan bagi
Tenaga Honorer ex kategori II Dan tenaga non ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN tenaga honorer yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.
Yang menjadi celah membeludaknya Jumlah tenaga honorer yang sebagian pimpinan OPD /unit kerja menerbitkan Surat keputusan Dan menanda tangani dokumen persyaratan untuk melamar P3K disinilah di temukan banyaknya honorer siluman yang Sudah lama berhenti bekerja,INI ketidak kepatuhan pimpinan OPD/Unit kerja,ujar bupati Donggala.
Ditambahkannya khusus sekolah,camat,puskesmas,pengangkatan honorer harus mengunakan Analisis sehingga dengan keadaan seperti ini banyak hal yang tidal rasional Dan menjadi tanggapan masyarakat tentang dugaan adanya honorer Siluman, panitia seleksi daerah melakukan langkah langkah preventif dengan menerbitkan Surat edaran nomor 800 BKPSDM /14/1/2025 Tentang sanggahan laporan pengaduan terkait hasil seleksi P3K yang memuat siapapun yang mengetahui adanya tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi P3K tetapi yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja atau melaksanakan tugas segera melaporkan hal tersebut ke BKPSDM kabupaten Donggala. Oleh karna itu di sampaikan kepa OPD,Camat,Rumah Sakit,puskesmas,pendidikan,korwil untuk memperhatikan hal tersebut diatas,untuk tindak lanjut tersebut kepala Daerah telah menerbitkan surat keputusan tentang pembentukan tim va!idasi dan verifikasi yang anggotanya dari unsur penegak hukum ,insfektorat,bagian hukum dan pejabat penyidik pegawai negri sipil.
Jadi jangan lagi ada yang melanggar aturan ini siapapun yang melanggar dengan aturan ini saya atas nama bupati Donggala tidak segan segan untuk bertindak secara hukum, harapan saya mari kita bergandengan tangan untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini,kita jaga dana APBD Dan PAD Kita untuk membangun kabupaten Donggala"tutupnya
(Abubakar )
,