Unit Reskrim Polsek Pusakanagara bekuk FT Pelaku Pencurian sepedah motor.
Sambar.id, SUBANG, JABAR '- Respon cepat laporan, Piket Siaga Polsek Pusakanagara, Polres Subang, berhasil membekuk FT warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, seorang pelaku Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) Minggu (16/03/2025).
Peristiwa pencurian Sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi B 4354 SYQ yang dilakukan FT terjadi pada Minggu (16/03) jam 6 pagi di Jln Suwakarya Bawah No 28 Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA didampingi anggota reskrim mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan sinyal global positioning system (GPS) yang dipasang oleh PT Megarasa sebagai pemilik kendaraan.
Berdasarkan petunjuk GPS yang terpasang di Sepeda motor tersebut, motor masuk kewilayah Indramayu tepatnya di Desa Babakan Jaya dan benar anggota menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi B 4354 SYQ serta didapat pula kunci leter T," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pada hari Minggu (16/03/2025) sekitar pukul 09.00 datang 3 orang pemohon, Adam, M Fikra dan Dede Hermawan ketiganya karyawan PT Megarasa ke Mako Polsek Pusakanagara meminta pendampingan pengajaran pelaku pencurian sepedah motor di wilayah Cilandak Jakarta Selatan yang diduga masuk ke wilayah Indramayu sesuai dengan petunjuk GPS yang terpasang di Sepeda motor tersebut. Dengan gerak cepat piket siaga langsung menyelusuri keberadaan motor tersebut. Sampai dilokasi atas dasar petunjuk GPS, anggota menemukan motor tersebut di Desa Babakan Jaya Indramayu selain itu anggota juga membekuk satu orang yang diduga pelaku yang membawa hasil curian sepeda motor dari Cilandak ke Babakan Jaya.
"Tersangka FT dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah kami amankan di Polsek untuk diserahkan ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)