Polsek Palbar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kelurahan Ujuna, Ini Imbauan Kapolsek IPTU Johan Makmur


Caption : Rekonstruksi pembunuhan di Sungai Lambangan Ujuna, langsung oleh Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur Johan, S.Sos., dimulai sekitar pukul 09.55 WITA/F-Hms Polresta Palu.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Sungai Lambangan Lorong II, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, digelar di Mako Polsek Palu Barat Kamis pagi (6/3/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur Johan, S.Sos., dimulai sekitar pukul 09.55 WITA.


Dimana giat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Palu,I Wayan Sukardiasa, Waka Polsek Palu Barat IPDA Andi Sapada, Kanit Reskrim IPDA Munawir, S.H., serta Ps. Kasubsi Penmas Aiptu I Kadek Aruna.


Tak ketinggalan Unit INAFIS Polresta Palu, penasihat hukum tersangka, serta keluarga korban yang hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.


Pelaku, yang diketahui berinisial RMN, tiba di Polsek Palu Barat setelah dijemput dari Rutan Polresta Palu. Rekonstruksi kemudian dimulai dengan menampilkan 27 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sebelum, saat, dan setelah tindak pidana pembunuhan terjadi.


Diketahui sebanyak 4 (empat) orang saksi mata turut dihadirkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas serta mensinkronisasikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan dengan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan. 


Kapolsek Palu Barat menyampaikan, rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih terang mengenai peristiwa pembunuhan, serta melengkapi administrasi penyidikan guna keperluan proses hukum lebih lanjut. 


“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kebenaran dari keterangan pelaku, saksi, serta fakta yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Makmur Johan.


Giat rekonstruksi berjalan selama kurang lebih satu jam dan selesai sekitar pukul 10.45 WITA. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan lancar berkat pengamanan ketat Unit Raimas Polresta Palu dan personel Polsek Palu Barat. 



Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang mungkin timbul, mengingat pihak keluarga korban masih berada dalam kondisi emosional terhadap pelaku.


Seluruh proses rekonstruksi mendapat perhatian serius dari berbagai pihak yang hadir, termasuk keluarga korban. “Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap salah satu anggota keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.


Perwira balak dua tersebut juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerjasama demi kelancaran kegiatan ini. 


"Dengan selesainya tahapan rekonstruksi, proses penyidikan diharapkan dapat segera dilanjutkan menuju tahap berikutnya, yakni pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses persidangan," beber Kapolsek.


Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian besar di wilayah Palu Barat, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan memberikan pelajaran penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(***)


Lebih baru Lebih lama