PASANGKAYU - Polres Pasangkayu mengamankan belasan motor yang terlibat balap liar. Aksi balapan liar itu terjadi di Jalan Poros Pedanda dan Pedongga Kabupaten Pasangkayu, Selasa 4 Maret 2025.
Kegiatan dipimpin Ps Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pasangkayu AIPDA Syahrul Dg. Muang bersama Personel Gabungan Sat Lantas dan Samapta Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Kasat Lantas, AKP Junaid Nuntung, mengatakan tim gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Pasangkayu berhasil mengamankan 14 unit motor yang terlibat aksi balap liar. Polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat balap liar tersebut.
"Balap liar tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain. Dari operasi tersebut banyak yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara," katanya
Pihaknya mengimbau para remaja untuk menghindari kegiatan negatif seperti balap liar. Aksi tersebut tidak membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.
"Sebagai gantinya, mari manfaatkan waktu subuh setelah sahur untuk melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti beribadah membaca Al-Quran, belajar atau berolahraga,"pesannya.