Polres Majalengka Kerahkan 213 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI di DPR



Sambar.Id Majalengka - Pihak Kepolisian Resor Majalengka melakukan apel kesiapan pengamanan terkait aksi demo tolak RUU TNI, Nantinya polisi dipastikan tak akan dibekali senjata saat melakukan pengamanan.


Polres Majalengka Polda Jabar mengerahkan 213 personel gabungan mengamankan aksi mahasiswa dan gabungan aliansi terkait pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025).


"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 213 personel gabungan," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni saat Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan.


Personel gabungan itu dari Polres Majalengka, TNI, Pemda Majalengka dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR Majalengka, Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPRD Majalengka.


Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPRD bersifat situasional. Wakapolres juga menyampaikan rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.


Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.


Wakapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.


"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR Majalengka," ucap KOMPOL Asep Agustoni.


Lebih lanjut, Wakapolres menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Tegas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni.

@Budi

Lebih baru Lebih lama