Polisi Razia Peredaran Miras Di Desa Jajarwayang Pekalongan,Puluhan botol Ciu Diamankan


Sambar.id Polres Pekalongan –Polda Jateng – Sat Samapta Polres pekalongan mengamankan puluhan botol ciu, hasil dari kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan. Disamping itu, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025 guna mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.


Dari penuturan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., razia miras di bulan Ramadhan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.


“Hari ini, Kamis 6 Maret 2025, kami melakukan razia di lokasi (rumah) yang disinyalir menjual miras,” tuturnya.


Dari kegiatan yang digelar di 2 rumah yang berlokasi di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong ini, petugas berhasil mengamankan 26 botol miras jenis ciu.


AKP Suhadi menyebutkan, razia akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan.


"Selama bulan Ramadhan, Polres Pekalongan akan terus melakukan operasi miras," ucapnya. 

( * )

Lebih baru Lebih lama