Caption Foto : Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dua tersangka yang membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram di Bandara Hang Nadim Batam. Poto/ dok/ Polda Kepri.
SAMBAR. ID, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam siang.
Dua tersangka pria berinisial Z (40 tahun) dan R (28 tahun) berhasil diamankan. Mereka diduga kuat membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu seberat 400 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB. Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, tim langsung bergerak setelah mendapatkan informasi.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Gokma Uliate Sitompul, berhasil mengamankan kedua pelaku.
Dalam proses penggeledahan, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto.
Barang bukti disembunyikan di dalam celana dalam kedua pelaku. “Keduanya berhasil melewati alat pendeteksi atau X-Ray di bandara dan akhirnya diamankan di toilet bandara.” terang Kombes. Pol. Anggoro.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua pelaku dijanjikan upah sebesar Rp25 juta per orang untuk menjalankan aksinya.
Barang bukti yang disita juga meliputi dua celana dalam dan dua unit ponsel. Kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa tindak lanjut akan mencakup pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan analisa IT untuk mengembangkan jaringan. “Kami akan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan melengkapi administrasi penyelidikan,” ungkapnya.
Sedangkan, gelar perkara dan proses pengembangan juga akan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan penyelidikan.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Ia mengatakan, Laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika,” kata Kabidhumas Polda Kepri.
“Mari kita pastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.” tukasnya.
Pewarta : Guntur Harianja