MAMASA--Personel Polres Mamasa bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mamasa menggelar operasi pasar dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang minyak goreng subsidi MinyakKita di Pasar Mamasa pada Rabu pagi, 12 Maret 2025
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma’dika, S.H., serta didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Mamasa Muh Ilyas, S.E., M.M., Kanit Tipidter Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Pasande dan Dinas koperasi
Operasi ini bertujuan untuk memastikan minyak subsidi dijual sesuai takaran kemasan, menjaga kestabilan harga, serta mencegah adanya pedagang yang memainkan harga di pasaran. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Mamasa bersama jajaran Diskoperindag menyisir beberapa kios dan toko yang menjual MinyakKita. Di antaranya, Toko Jawa Indah, Kios Fitri, Kios Gusma, Toko Rajawali, dan Toko Surya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa seluruh pedagang menjual minyak dalam kemasan plastik dengan takaran yang sesuai, yakni 1 liter (1.000 ml) dan 2 liter (2.000 ml).
Namun, hasil operasi juga mengungkap bahwa harga jual MinyakKita di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 15.700 per liter. Beberapa toko tercatat menjual minyak goreng subsidi ini dengan harga Rp. 18.000 hingga Rp. 19.000 per liter, sementara untuk kemasan 2 liter, harga jualnya mencapai Rp. 35.000. Para pedagang mengaku mendapatkan minyak dari berbagai distributor di Pasangkayu, Polewali Mandar, dan Makassar dengan harga beli yang bervariasi, berkisar antara Rp. 180.000 hingga Rp. 222.000 per dus (isi 12 liter).
Menanggapi temuan ini, Polres Mamasa bersama Diskoperindag akan berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk menekan harga jual MinyakKita agar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi serta kebutuhan pangan lainnya akan diperketat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga yang lebih terjangkau sesuai kebijakan pemerintah. Polres Mamasa dan Diskoperindag akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar