Peran Polri Lindungi Masyarakat dari Cyber Crime: Puslitbang Polri Penelitian di Polresta Palu



SAMBAR.ID, Palu, Sulteng- Dalam menghadapi tantangan era digital, Polri terus berupaya memperkuat perannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan Media Cyber. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri kini menggelar penelitian di Polresta Palu, Senin, (10/3/2024).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kabidgasopsnal Puslitbang Polri. Ia didampingi oleh Kompol Asep Darajat, S.H. (Paur Dokumentasi Subbagdokinfo Setpuslitbang Polri), Pembina Dwi Irawati, S.S. (Penda Tk. I), serta Sutan Sorik, M.H. (Peneliti Ahli Muda BRIN).


Penelitian ini juga melibatkan beragam audiens yang terdiri dari perwakilan berbagai institusi, termasuk Dinas Komunikasi dan Digital Kota Palu, Dinas Pendidikan Kota Palu, Dinas Kebudayaan Kota Palu, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu.


Kemudian Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palu, Kementerian Agama Kota Palu, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palu, hingga Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Mahasiswa Untad Palu dan aktivis perempuan.


Tujuan Penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Polri memiliki sejumlah fokus utama, di antaranya, bertujuan memetakan berbagai jenis kejahatan di media online, seperti penipuan digital, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal,.


Penelitian ini mengevaluasi dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkan oleh kejahatan di media cyber. Data dikumpulkan diharapkan menjadi dasar kebijakan pencegahan dan penanggulangan, Puslitbang Polri meninjau keberhasilan langkah yang telah dilakukan Polri dalam menangani kejahatan media online, mulai dari penegakan hukum hingga edukasi masyarakat.




Penelitian ini juga mencakup penguatan teknologi, strategi, dan kolaborasi Polri dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil, Dengan Tujuan menyusun langkah preventif yang melibatkan literasi digital, pengawasan aktivitas media online, dan pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber.


Dengan mengidentifikasi celah hukum, Polri dapat merekomendasikan pembaruan regulasi guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan media online, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kejahatan media cyber juga menjadi salah satu prioritas.


Melalui penelitian ini, Polri menunjukkan komitmen serius dalam memerangi kejahatan media online yang semakin kompleks. Dengan kolaborasi berbagai pihak, Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. 


Pendekatan berbasis penelitian ini juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif di masa mendatang.


Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama di era digital yang penuh tantangan.(***)

Lebih baru Lebih lama