Sambar.Id Baturaja. – Mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Baturaja kembali menambah alat telekomunikasi yang disebut dengan wartelsuspas (warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan). Rutan baturaja bekerja sama dengan pihak ke-3 yaitu PT. Mitra Kita Jaya untuk pemasangan Wartelsuspas di Rutan Baturaja.
Warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (wartelsuspas) merupakan fasilitas dimana warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui alat komunikasi berupa perangkat tablet android yang telah di modifikasi sehingga tidak dapat disalah gunakan fungsinya oleh wbp yg dikelola oleh pihak ke-3 untuk dipergunakan di Rutan Baturaja, Selasa (04/03/2025).
Penggunaan wartelsuspas ini tentunya juga tidak luput dari pengawasan petugas untuk memastikan bahwa layanan komunikasi tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan secara bertahap wartelsuspas ini akan terus ditambah.
Karutan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid mengatakan penyediaan wartelsuspas kepada warga binaan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga binaan.
“Karena mereka punya hak untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya masing masing dan penggunaannya harus diatur sedemikian rupa agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Abdul Hamid.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan yang berharap agar layanan wartelsuspas dapat digunakan dengan bijak. Rutan Baturaja berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa fasilitas ini tetap memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana mereka.
(A1113L)