Pemkab Oku Luncurkan Program" Gerakan Cepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dan Sanitasi 2025" Targetkan 75-100 Unit Rumah Layak Huni



Sambar.Id Baturaja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan program "Gerakan Cepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Sanitasi 2025" dengan target awal membangun 75 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Peluncuran ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah di kediaman salah satu penerima manfaat di Jalan Rajawali 1 RT 06 RW 02 Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Jumat (14/3/2025).


Peluncuran program ini juga dilakukan serentak di 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan dan dibuka secara virtual oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.


Suasana haru menyelimuti acara peletakan batu pertama. Salah satu penerima manfaat, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab OKU atas bantuan yang diberikan. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi kami," ujarnya.


Bupati Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemkab OKU dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. "Program ini adalah kelanjutan dari upaya yang telah kita lakukan sejak 2024. Hingga saat ini, kita telah merenovasi 265 unit rumah. Tahun ini, kita targetkan 75 unit, dan kita upayakan bisa mencapai 100 unit," jelas Bupati Teddy.


Teddy juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam program ini. "Kita akan melibatkan BUMN, BUMD, CSR perusahaan, dan partisipasi masyarakat. Saya juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk berpartisipasi aktif," tegasnya.


Kepala Dinas PU PERKIM, Ir. Muzaim, menjelaskan bahwa program ini tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten OKU, dengan fokus utama di Kecamatan Baturaja Timur. Anggaran program ini berasal dari APBD OKU sebanyak 50 unit, dan sisanya akan diupayakan dari dana CSR, BAZNAS, dan sumber lainnya.


"Kriteria penerima manfaat adalah warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan prioritas kepada keluarga dengan anggota keluarga yang banyak, lansia, atau penyandang disabilitas," jelas Muzaim.


Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi kepada Pemkab OKU atas program ini. "Program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saya berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar," ujarnya.


Program "Gerakan Cepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Sanitasi 2025" diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat OKU. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian warga.


Pemkab OKU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.


(**)

Lebih baru Lebih lama