Sambar.Id Pontianak || Polda Kalbar, Dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2025, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Enggang Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan 2 orang remaja yang akan tawuran 1 orang diamankan di Jalan Parit H Husin dan seorang yang terlibat diamankan di rumahnya Jalan Purnama 4 dan kedapatan memiliki senjata tajam
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat di Bulan Ramadhan 1446 H dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polresta Pontianak selaku Karendalops, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam memberantas potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Remaja yang diamankan beserta barang bukti senjata tajam telah dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna mencegah tindakan kriminal, khususnya yang melibatkan senjata tajam," ujar Kompol Joko Sutriyatno.
Operasi Pekat Kapuas 2025 akan terus berlangsung dengan fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Humas Polresta Pontianak / Yuli