Hal itu yang dialami oleh Kepala Desa (Kades) Haur Kuning bersama stafnya membuatnya tidak merasa nyaman karena apa yang dialami dalam menjalankan program-program di desanya Padahal selama ini dia berharap pembinaan dari kejaksaan atau penegak hukum yang ada di Kabupaten Sumedang khususnya dari kejaksaan.
"Saya selama ini pak Apa yang dia lakukan terhadap saya oleh sejumlah oknum jaksa membuat saya merasa didiskriminasi dan diskriminasi karena program penyimpanan yang dialamatkan kepada saya bersama staf kami Kami merasa tidak ada masalah karena seperti BPJS dan penyaluran bantuan tunai bersumber dari dana desa itu sudah saya realisasikan," Kata Kades Haur Kuning saat ditemui
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Bersama Media SAMBAR.ID Berbagi Takjil Dibulan Suci Ramadan 1446 H
Dia merasa kebingungan karena pihak kejaksaan dari Sumedang selalu minta klarifikasi dan beberapa kali disurati namun yang menjadi persoalan setiap surat selalu bertambah.
"Sudah beberapa kali berapa kali saya disurati untuk datang menghadap, bingung karena surat yang isinya selalu berbeda-beda itulah membuat saya bingung dan bertanya di mana letak kesalahan saya kalau memang ada kesalahan saya Saya harap di bina tapi bukan mau dibinasakan," kata kepala desa Haur Kuning saat ditemui.
Kepala Desa Haur Kuning, Mumuh menambahkan bahwa bukan hanya di Surati sampai beberapa kali dia juga pernah digeledah sehingga membuat dirinya merasa kebingungan."Selain saya di Surati kantor saya juga pernah digeledah kayak seperti saja koruptor kelas kakap yang uang miliaran atau triliunan yang saya korupsi Jadi selama ini desa jadi sayang selama ini merasa kebingungan Dimana letak kesalahan saya," bebernya.
Baca Juga: Kasus IUP PT Timah Terus Bergulir, Wartawan Sambar.id Kembali Jadi Saksi di Kejagung
Tak sampai di situ membuat dirinya tambah bingung karena di saat digeledah kantornya pihak kejaksaan yang menggelar itu matikan CCTV di kantornya dan mengambil berkas atau dokumen-dokumen penting sampai HP Android milik stafnya diambil.
"Disaat digeledah Kantor CCTV dimatikan oleh pihak jaksa, saya tidak ada ditempat, dokumen dan berkas juga untuk HP HP staff Desa juga ikut disita tidak ada tanda terimanya," ucap Mumun dengan nada Polosnya.
Terkait kehadirannya di Kantor Kejaksaan Agung RI agar terjawab kebingungannya Apa yang dilakukan oleh oknum Jaksa yang ada di dikejari Sumedang.
"Teman-teman media teman-teman masyarakat kalau ada Jaksa yang melakukan hal-hal negatif Tolong sampaikan kepada saya," ucap mumuh menirukan orang nomor satu dikejaksaan agung itu di ada plafon aplikasi Tik Tok.Kembali juga menegaskan bahwa kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan dia siap bertanggung jawab jika ada niatan Jika perlu Mari kembalikan dia siap mengembalikan cara-cara penegak hukum memisahkan jangan terkesan ada unsur intimidasi atau kriminalisasi terhadap dirinya.
Baca Juga: Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar?
"Namanya manusia biasa pasti ada kesalahannya tapi ada yang perlu dibina dan ada yang perlu dibinasakan, saya siap pertanggungjawabkannya baik dunia akhirat," ujarnya.
"Melalui surat permohonan perlindungan hukum yang buat semoga Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin Menindaklanjuti, agar program-program di desa yang saya Pimpin bisa berjalan dengan baik agar apa yang dialamatkan kepada diri saya terbuka secara menderang dan karena saya merasa ada intervensi masalah pribadi," harapnya
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait atau stakeholder sementara diusahakan untuk dikonfirmasi (tim)
Bersambung...