Menanti Keputusan PK Yang Tak Kunjung Tiba



SAMBAR.ID TEBING TINGGI - Hotmaida Dolok Saribu mempertanyakan Hasil Putusan Peninjauan Kembali (PK) Suami nya Kennedy Manurung ke Pengadilan Negeri Medan, Rabu 12 Maret 2025. Setelah di tanyakan ke Bagian Informasi di PN Medan hingga sampai saat ini putusannya belum ada juga putusan yang di terima dari Mahkamah Agung. Hotmaida Dolok Saribu istri Bapak Kennedy Manurung menyampaikan kepada awak media hampir 8 bulan Kennedy Manurung di tahan di 3 tempat, antara lain di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Rutan Kelas IIB Balige Kabupaten Toba dan Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Kelas I Tanjung Gusta Medan.


Sebelum nya Ibu Hotmaida Dolok Saribu sudah membuat dan mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung agar dapat memperhatikan dalam hal kasus ini, dimana Kennedy Manurung sebagai tulang punggung keluarga yang mempunyai 5 (Lima) orang anak yang masih perlu di nafkahi. 


Sejak dulu ruko sengketa yang bertetangga dengan ruko kami sudah lama dikosongkan dan sampai saat ini terlantar, dimana yang mengaku pemilik nya tidak pernah datang hingga saat ini untuk menempati dan merawat nya. Hotmaida Dolok Saribu tidak mau lagi ambil pusing dengan ruko tersebut dan saat ini hanya fokus kepada pembebasan suaminya.

( HH )

Lebih baru Lebih lama